Sat. May 11th, 2024

Penemuan PPATK: Saluran Dana Calon legislatif Rp 8,3 Triliun, Paling Banyak untuk Judi dan Korupsi

Penemuan PPATK: Saluran Dana Calon legislatif Rp 8,3 Triliun, Paling Banyak untuk Judi dan Korupsi. Pusat Laporan dan Analitis Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) menulis saluran dana dari calon anggota legislatif (calon legislatif) dengan penumpukan nilai sekitaran Rp 8,3 triliun. Terbesar terdaftar untuk kasus korupsi dan permainan judi.

Terdaftar ada 13 kasus korupsi yang berkaitan beberapa nama calon legislatif pada periode waktu 2022-2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan nama calon legislatif itu mengarah dalam daftar calon masih tetap (DCT) yang dipunyai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara, keseluruhan 47 kasus yang terdata itu adalah yang telah disetorkan ke aparatur penegak hukum.

2022 laporannya cuma 6.064, telah disampaikan, meskipun ia belum (masuk daftar) menjadi orangnya DCT, belum sempat dideklarasi sebagai DCT, ia telah disampaikan ke PPATK, telah ada laporannya, itu 6.064 laporan. Nach, 2023 selanjutnya berkembang, demikian jadi DCT, dideklarasikan sebagai DCT, laporannya naik jadi 39.409 laporan DCT,” tutur Ivan dalam Pertemuan Jurnalis di Kantor PPATK, Jakarta, d ikutip Kamis (11/1/2024).

Seterusnya, dari beberapa nama itu, Ivan memetakkan ada 47 kasus. Ada 13 kasus korupsi yang tersangkut calon legislatif dengan nilai keseluruhan capai Rp 3.518.370.150.789 atau Rp 3,5 triliun.
Beberapa nama yang terdapat di muka barusan ada dalam 13 kasus korupsi kami dengan angka Rp 3.518.370.150.789,” ungkapkan Ivan. Ia juga ikut menguraikan besarnya uang per tipe kasusnya. Rupanya, diketemukan dana terbesar mengucur berkaitan secara korupsi, lantas di ikuti kasus permainan judi.

Penemuan PPATK: Saluran Dana Calon legislatif Rp 8,3 Triliun, Paling Banyak untuk Judi dan Korupsi

Penemuan PPATK: Saluran Dana Calon legislatif Rp 8,3 Triliun, Paling Banyak untuk Judi dan Korupsi

“Beberapa nama yang terdapat dalam DCT atau parpol barusan, ada dalam hasil analitis kami, 4 hasil analitis kami berkaitan dengan permainan judi, sebesar Rp 3,1 triliun,” katanya.

Dalam pada itu, tersisa kasus yang lain meliputi pada kelompok lingkungan hidup, penambangan ilegal, penggelapan, dan kelompok berkaitan narkotika. Berkaitan lingkungan hidup, ada 1 kasus dengan nilai Rp 1,2 triliun.

“Selanjutnya ada 1 kasus berkaitan dengan lingkungan hidup , barusan illegal mining. Lantas ini yang lain itu Rp 264 miliar,” ungkapkan Ivan.

Selanjutnya ada yang berkaitan dengan pegelapan sekitar 2 kasus dengan nilai Rp 128 miliar. Ada berkaitan dengan narkotika sekitar 14 kasus berkaitan dengan narkotika dengan nilai Rp 136 miliar.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *