Tue. May 14th, 2024

Berita Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Dihujani KPK masalah Hal pemberian izin Tambang

Berita Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Dihujani KPK masalah Hal pemberian izin Tambang. Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif diselisik masalah sangkaan akseptasi uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Disamping itu, Muhaimin dihujani masalah pengurusan hal pemberian izin tambang.

Muhaimin dihujani begitu saat dicheck sebagai saksi dalam penyelidikan kasus sangkaan suap penyediaan dan hal pemberian izin project di Pemerintah provinsi Maluku Utara yang menangkap Abdul Gani Kasuba pada Jumat, 5 Januari 2024.

Muhaimin Syarif (swasta), saksi datang dan dipelajari pengetahuannya diantaranya berkaitan sangkaan akseptasi uang dari terdakwa AGK. Termasuk diverifikasi ada peranan dari ajudan Terdakwa AGK untuk mengurusi hal pemberian izin tambang yang berada di daerah Maluku Utara,” tutur Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Senin (8/1/2024).

KPK sebelumnya sempat memeriksa tempat tinggal Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023. Pemeriksaan terkait dengan penyelidikan sangkaan suap penyediaan dan hal pemberian izin project di Pemerintah provinsi Maluku Utara.

“Kamis (4/1) sudah dilaksanakan pemeriksaan di daerah Pagedangan, Tangerang (tempat tinggal Muhaimin Syarif),” tutur Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Jumat (5/1/2023).

Sementara di hari ini, Jumat (5/1/2024) team penyidik memeriksa dua lokasi berkaitan kasus ini. Dua lokasi itu yaitu tempat tinggal terdakwa Stevi Thomas (ST) dan salah satunya kantor swasta.

Dari pemeriksaan itu, team penyidik instansi anti-korupsi temukan beragam bukti yang diperhitungkan terkait dengan kasus yang sedang dilacak KPK. Bukti-bukti itu salah satunya berbentuk document dan alat electronic.

“Pada lokasi diartikan, diketemukan dan ditangkap diantaranya beragam document termasuk alat eletronik yang diperhitungkan nanti bisa menerangkan perlakuan dari beberapa terdakwa,” kata Ali.

Berita Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Dihujani KPK masalah Hal pemberian izin Tambang

Berita Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Dihujani KPK masalah Hal pemberian izin Tambang

“Penyitaan berikut analitis atas penemuan bukti itu selekasnya dilaksanakan untuk melengkapi arsip kasus penyelidikan,” Ali menambah.

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) mengecek Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif Jumat (5/1/2024). Calon anggota DPR RI Dapil Malut dari Partai Gerindra ini dicheck sebagai saksi dalam kasus sangkaan suap project Penyediaan Barang dan Jasa (PBJ) dan hal pemberian izin di lingkungan Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) Malut.

Selainnya Muhaimin Syarif, team penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada saksi Hamrin Mustari (pegawai). Ke-2 nya dicheck sebagai saksi untuk melengkapi arsip penyelidikan terdakwa Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Berada di Gedung Merah Putih KPK, team penyidik mengagendakan panggilan dan pemeriksaan beberapa saksi berikut. Tutur Kepala Sisi Kabar berita KPK Ali Fikri, Jumat (5/1/2024).

Muhaimin Syarif sendiri telah datang dan dicheck team penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus ini KPK memutuskan Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai terdakwa suap project. Dan hal pemberian izin di lingkungan Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) Maluku Utara. Abdul Gani diperhitungkan terima Rp2,2 miliar atas korupsi ini.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *