Fri. May 10th, 2024

Berita Pemerasan : Sangkaan TPPU Firli Dilacak Terpisahkan, Polda Metro: Penyidik Akan Selesaikan Dulu Kasus Pemerasan

Berita Pemerasan : Sangkaan TPPU Firli Dilacak Terpisahkan, Polda Metro: Penyidik Akan Selesaikan Dulu Kasus Pemerasan. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan kekuatan penemuan kasus sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri akan dijadikan arsip kasus terpisahkan.

Keputusan itu dilaksanakan terlebih dahulu konsentrasi menyelesaikan kasus pidana asal berkaitan sangkaan pemerasaan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menangkap Firli Bahuri sebagai terdakwa.

Penyidik akan selesaikan dulu untuk sangkaan pidana aslinya. Baru kemudian TPPU-nya dalam arsip terpisahkan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diverifikasi, Jumat (5/1).

Dengan demikian, Ade Safri menjelaskan sekarang ini penyidik tetap berproses untuk melengkapi arsip kasus sangkaan pemerasan. Seperti catatan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Terkait sangkaan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan teror optimal hukuman penjara sepanjang umur yang dipasangkan ke Terdakwa Firli.

“Sedang diperlengkapi (Sesudah dibalikkan oleh beskal atau P-19),” katanya.

Adapun pengusutan masalah kekuatan sangkaan TPPU sempat dipertegas Ade Safri seperti hasil peningkatan kasus pemerasan dan penemuan beberapa asset punya Firli.

“Termasuk salah satunya yang kelak akan kita sasar berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Kelak kita akan up-date selanjutnya,” Ade Safri ke reporter, Kamis (28/12).

Berita Pemerasan : Sangkaan TPPU Firli Dilacak Terpisahkan, Polda Metro: Penyidik Akan Selesaikan Dulu Kasus Pemerasan

Berita Pemerasan : Sangkaan TPPU Firli Dilacak Terpisahkan, Polda Metro: Penyidik Akan Selesaikan Dulu Kasus Pemerasan

Masalah peningkatan kasus TPPU, kenyataannya sebelumnya sempat disentil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sebagai argumen belum meredam Firli Bahuri. Walau selama ini sudah dicheck sebagai terdakwa, sekitar 3x. Tapikan kita perlu strategi dan taktik yang pas,” tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ke reporter, Kamis (28/12).

Karena, Jenderal Bintang Dua itu menerangkan strategi dan taktik itu harus digerakkan penyidik. Karena sekarang masih ada peningkatan kasus pada sangkaan pemerasan Firli Bahuri.

“Kalau berkembang kelak, kami tidak ingin disebutkan nyicil kasus ya. Kalau nyicil kasus itu saya punyai pada satu terdakwa punyai empat dakwaan, satu saya tuntaskan. Kelak ingin habis saya tambah satu kembali, itu jangan asasnya ya,” katanya.

“Kita tidak adil pada tindakan ke tsk ini. Karena itu kita mengumpulkan dahulu, baru kelak kita menjadikan satu,” tambah ia.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *