Fri. Oct 18th, 2024
Seperti apa desain paspor terbaru indonesia? inilah update terbaruSeperti apa desain paspor terbaru indonesia? inilah update terbaru

Seperti apa desain paspor terbaru indonesia? inilah update terbaru Desain paspor baru Indonesia akan segera dikeluarkan oleh pemerintah. Rencananya, paspor baru ini akan diterbitkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. Lantas seperti apa perubahan desainnya?

Seperti apa desain paspor terbaru indonesia? inilah update terbaru

Seperti dilansir dari laman resmi IndonesiaBaik, disebutkan bahwa “perubahan desain dan warna Paspor Indonesia untuk memberikan semangat perbaikan ke arah yang lebih baik dan juga meningkatkan keamanan,” Berikut informasi selengkapnya:

Desain Wajah Baru Paspor Indonesia

Inilah terkait desain baru paspor Indonesia yang akan akan diterbitkan sebagai berikut:

Desain baru paspor Indonesia bertemakan kain nusantara.
Pemberlakuan desain paspor Indonesia yang baru akan berlaku efektif pada tanggal 17 Agustus 2025.
Diganti untuk memperkuat sistem keamanan sesuai standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Desain paspor baru Indonesia diklaim memiliki standar keamanan yang lebih kuat sehingga tidak mudah dipalsukan.
Sebagai informasi, dengan terbitnya desain paspor Indonesia yang baru ini, maka penggunaan paspor dengan desain lama atau yang sudah ada saat ini masih tetap berlaku dan masih bisa digunakan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir.

Tiga Desain Paspor Indonesia Saat Ini

Seperti yang sudah kita semua ketahui untuk saat ini ada tiga desain warna paspor Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kegunaannya, yaitu sebagai berikut:

Passport Biasa (Warna Hijau)

Paspor warna hijau merupakan paspor Indonesia yang umumnya digunakan oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI). Paspor Biasa terdiri dari Paspor Biasa elektronik (e-Paspor) dan Paspor Biasa non-elektronik (fisik). Permohonan Paspor Biasa dapat diajukan secara manual maupun elektronik dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Passport Dinas (Warna Biru)

Paspor biru adalah paspor Indonesia yang pada umumnya digunakan oleh Pejabat Indonesia yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor Dinas diterbitkan kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara tertentu, atau warga negara Indonesia tertentu yang akan melaksanakan tugas Pemerintah Republik Indonesia yang tidak bersifat diplomatik.

Passport Diplomatik (Warna Hitam)

Paspor warna hitam merupakan paspor Indonesia khusus yang digunakan oleh Diplomat Indonesia dan keluarga yang ditugaskan pada berbagai Perwakilan RI di luar negeri, serta bagi Pejabat RI tertentu yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tugas-tugas diplomatik.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *