Sat. Sep 7th, 2024
Buat Konten Horor YouTuber Ini Dipolisikan!Buat Konten Horor YouTuber Ini Dipolisikan!

Buat Konten Horor YouTuber Ini Dipolisikan! Seorang YouTuber dari tiga kanal Youtube dan dua akun Tiktok dilaporkan polisi karena membuat konten horor di sebuah rumah kosong tanpa seizin pemiliknya. Mereka dituduh menyebarkan berita bohong tentang rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang.
Anak pemilik rumah, AH, mengaku dirugikan oleh konten horor tersebut. Pasalnya, rumah tersebut sedang dijual. Akibat konten horor yang dibuat oleh YouTuber tersebut, rumah tersebut menjadi tidak laku.

“Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten horor di rumah saya. Saya tahu (sudah dijadikan konten) bulan Mei lalu,” kata AH seperti dilansir detikJateng, Senin (22/7/2024).

Menurut AH, rumah tersebut sudah kosong sejak enam bulan lalu. Di dalam rumah juga masih banyak barang-barang yang ada. Namun saat melihat isinya, kondisi rumah sudah berantakan.’

Buat Konten Horor YouTuber Ini Dipolisikan!

“Kondisinya sangat berantakan. Acak-acakan. Ada juga sisa-sisa dupa saat saya cek ke sana,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, banyak barang yang hilang, seperti sembilan unit AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inci.

“Iya, ada emas, AC, televisi yang hilang. Tulisan ‘dijual’ juga sudah dicopot. Gemboknya juga sudah dirusak. Salah satu pembuat konten juga masuk lewat jendela, di video itu ada buktinya,” katanya.

AH menyayangkan konten-konten tersebut, terlebih lagi, dokumen-dokumen pribadinya yang ada di dalam rumah ikut tersebar dalam konten tersebut.

Bahkan, YouTuber tersebut juga menampilkan perhiasan emas yang ditinggalkan pemiliknya di dalam rumah dan diberi judul milik Sultan Arab.

“Dokumen-dokumen pribadi juga diperlihatkan. Ada foto-foto ayah saya juga di sana. Perhiasan juga diperlihatkan. Mereka juga menyebarkan hoax, katanya sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab,” katanya.

Ia kemudian melapor dengan UU ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang melalui Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

Dalam surat pengaduan tersebut, tiga channel YouTube berinisial JK, JA, FC dan dua akun Tiktok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS dilaporkan.

Saya laporkan karena selain masuk tanpa seizin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasikan data-data pribadi. Kejadian ini merugikan kami, kata AH.

“Mereka hanya meminta izin kepada tetangga di sana,” tambahnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

“Iya benar, masih kami selidiki,” kata Andika.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *