Thu. May 9th, 2024

Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Berpura-pura ke Jepang, Lantas Kabur ke Inggris dan Meminta Suaka

Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Berpura-pura ke Jepang, Lantas Kabur ke Inggris dan Meminta Suaka. Tony Chung, seorang bekas pimpinan barisan pro-kemerdekaan Hong Kong yang dihukum penjara pada 2021 berdasar undang-undang keamanan nasional bikinan pemerintahan Cina, larikan diri ke Inggris dan dengan cara resmi ajukan permintaan suaka politik di situ. Dia ungkap hal itu pada sebuah upload sosial media pada Kamis, 28 Desember 2023.

Sesudah menuntaskan saat hukumannya awalnya tahun ini, aktivis berumur 22 tahun itu menjelaskan jika ia dilarang tinggalkan “negara” sepanjang setahun sebagai sisi dari ketentuan pemantauan semenjak dibebaskan dari penjara pada Juni 2023.

Tetapi ia sukses kantongi ijin dari Departemen Servis Pemasyarakatan untuk lakukan perjalanan ke Jepang rayakan Natal. Disana, ia beli ticket pesawat ke Inggris dan datang di situ pada Rabu.

“Dalam enam bulan akhir tanpa pendapatan dari tugas apa pun itu, petugas polisi keamanan nasional terus memaksakan dan merayu saya untuk gabung sama mereka,” kata Chung melalui akun Facebook-nya pada Kamis.

Semenjak bulan Oktober dan sebagainya sampai ini hari, saya kerap jatuh sakit. Sepanjang masa ini, saya cari diskusi klinis dari dokter Barat dan Cina, yang semua menganalisis keadaan saya sebagai akibatnya karena penekanan psikis dan faktor psikis yang krusial, hingga mengakibatkan pelemahan mekanisme ketahanan tubuh,” ucapnya.

Trauma dan pemantauan aparatur yang jadi berlanjut membuat tinggalkan Hong Kong, ucapnya. Chung menjelaskan ke Washington Post jika ia disuruh untuk meng ikuti program “deradikalisasi” wajib di tahanan, di mana beberapa penjaga menjelaskan ke tahanan jika mereka sudah “diakali” oleh Amerika Serikat.

Chung menjelaskan hukuman penjaranya dikurangkan karena berperangai baik, menurut Washington Post, sampai pada akhirnya ia dibebaskan pada Juni 2023.

Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Berpura-pura ke Jepang, Lantas Kabur ke Inggris dan Meminta Suaka

Aktivis Kemerdekaan Hong Kong Berpura-pura ke Jepang, Lantas Kabur ke Inggris dan Meminta Suaka

Pada November 2021, Chung yang waktu itu berumur 20 tahun dihukum 43 bulan penjara karena coba memisah Hong Kong dari Cina, dan dakwaan pencucian uang. Chung dituduh menyalahi undang-undang keamanan nasional pada 2020 tidak ada agunan pembebasan.

Beijing berlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada 2020 sesudah protes anti-pemerintah ramai sepanjang beberapa bulan. Undang-undang itu memberi hukuman perlakuan termasuk subversi, pembagian diri, kolusi dengan kemampuan asing, dan berlebihanisme dengan hukuman penjara sepanjang umur.

Chung ialah bekas pimpinan barisan Studentlocalism pro-kemerdekaan Hong Kong yang disetop pada 2020 saat sebelum undang-undang keamanan itu diterapkan.

Beskal menjelaskan di saat Chung dituduh jika ia bertindak selaku administrator situs Facebook Studentlocalism cabang AS. Dan sebuah organisasi namanya Initiative Independence Party. Kaos pro-kemerdekaan, bendera dan beberapa buku diambil alih dari tempat tinggalnya, kata beberapa beskal.

Chung menjelaskan di Facebook jika ia merencanakan untuk meneruskan studinya. Mengharap bisa menyumbang semuanya yang saya bisa jadi seseorang yang dikucilkan dari Hong Kong.”

Hong Kong, sebagai sisa koloni Inggris, kembali lagi ke pemerintah Cina pada 1997 sesudah sewa 100 tahun usai. Sebelumnya, Beijing janjikan otonomi tingkat tinggi ke pusat usaha dunia ini. Aktivis demokrasi dan sejumlah negara Barat menjelaskan Cina menyalahi janji itu, sebuah dakwaan yang dibantah oleh Beijing.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *